TNews, JAKARTA – Baru baru ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan adanya hibah dana 2 Triliun dari salah satu pengusaha Akidi Tio, untuk penanganan covid-19.
Namun siapa sangka, dana hibah tersebut hanya prank atau hoax dari penyumbang.
Hal itu pun membuat pihak kepolisian menangkap keluarga mendiang pengusaha Akidi Tio ditangkap polisi.
Polda Sumatera Selatan menangkap salah satu anak Akidi yaitu Heriyanti. Hibah dana tersebut diduga bodong.
Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).
Info terbaru Heriyanti ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang tidak benar.
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.
Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti. Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.
Diketahui, Kasus ini bermula saat Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan covid-19 sebesar Rp 2 Triliun, Senin (26/7/2021).
Bantuan ini diberikan oleh keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan
Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji. “Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan covid-19”
Sumber : Tribun News