TOTABUANEWS, Kotamobagu – Pengelolaan keuangan daerah di Kotamobagu terus mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat. Terbukti, untuk Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan pemberantasan Korupsi (PPK), daerah itu mendapatkan ‘raport hijau’ dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Utara.
Senin (08/12/2014) kemarin penyerahan hasil penilaian itu, diberikan langsung oleh Aldrin Anis dari BAppeda Sulawesi Utara.
“Penilaian ini diberikan oleh Kemendagri Direktorat Jenderal Bina Bangda,” ungkap Aldrin dalam siaran pers yang diterima.
Penyusunan RAD PPK itu sendiri, dikatakan Aldrin tertuang dalam inpres nomor 2 tahun 2014.
“Diantaranya adalah rencana aksi pelimpahan kewenangan perizinan dan non perizinan di KPTSP, publikasi dokumen rencana pembangunan daerah,pelaksanaan transparansi pengadaan barang dan jasa, pembentukan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, peningkatan pemahaman nilai-nilai toleransi kehidupan beragama dan persatuan kesatuan,” tambahnya.
Selain itu menurutnya, ringkasan Rencana kerja Anggaran (RKA) dari Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), Rancangan Perda tentang APBD, Rencana Kerja serta Rencana Strategis ikut jadi penilaian.
“SKPD yang termasuk dalam RAD PPK adalah KPTSP, Bapeda, dinas perhubungan pariwisata dan kominfo, bagian humas, inspektorat Daerah, DPPKAD, bagian pembangunan dan bagian hukum dan organisasi. Adapun tujuan RAD PPK adalah mewujudkan pemerintah daerah yang bersih dan bebas dari praktek korupsi,” tutupnya.
Peliput: Konni Balamba