TNews, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik), mulai lakukan pendataan penerima bantuan beasiswa anak asuh yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.
Hal ini disampaikan kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Rukmini Simbala mengatakan, sebanyak 1958 siswa Sekolah Dasar (SD) dan 1028 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang masuk pada program anak asuh, akan segera menerima bantuan dana untuk kelangsungan pendidikan.
“Dana bantuan tersebut sedang dalam proses verifikasi data. Saat ini data penerima bantuan anak asuh sedang kami verifikasi, nanti setelahnya akan segera dibayarkan melalui rekening penerima,” ujar Rukmini.
Lanjut Rukmini, untuk pencairan dana terlebih dahulu para siswa penerima program ini memasukan SPJ belanja penerima triwulan 3.
“Yah, harus memasukan SPJ penggunaan dana. Dana Anak Asuh diperbolehkan membeli Handphone, Laptop ataupun pembayaran proses kegiatan di sekolah atau di perkuliahan. Apalagi saat ini proses belajar mengajar di tengah pendemi harus menggunakan HP atau Laptop,” pangkasnya.
Taufik Paputungan