Satnarkoba Polres Touna Bekuk Warga Yang Bawa Sabu, Pelaku Sempat Buang Babuk

0
98
TNews, Ampana – Tak butuh waktu lama satuan Narkoba Polres Tojo Una Una dibawa pimpinan  KBO Satnarkba Aipda Andi Maruli berhasil membekuk salah satu warga inisial MR yang sedang membawa barang haram jenis Sabu.
Penangkapan MR ini  setelah pihak satnarkoba mendapatkan informasi dari Masyarakat.Pelaku MR berhasil di amankan di samping Masjid Jami Nurrahman Kelurahan Dondo tanpa perlawanan, pada Minggu 1/8/2021 kemarin.
Kronologisnya saat dilakukan penangkapan pelaku membuang barang bukti 1 paket sabu setelh melihat polisi. Kemudian pelaku di geledah dan dari hasil pengeledahan kami berhasil menemukan barang bukti berupa 1 barang Bukti, 1 buah plastik klip kosong, 3 buah potongan solasi warna hijau, uang sejumlah Rp 550.000 dan satu unit handpone.
Pelaku MR langsung kami giring ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lanjut,jelas KBO Satnarkob Aipda Andi Maruli.
Adapun pasal yang di persangkakan kepada pelaku yaitu undang -undang narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1
Saat ini pelaku MR telah di amankan dan sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Dales Lantapon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.