Pemkot Kotamobagu Bentuk Tim Pembentukan PPID

0
211
Kotamobagu Dapat Molin dan Torlin dari Menteri PPPA
Rafiqa Bora
Rafiqa Bora
Rafiqa Bora

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU—Dalam rangka mengimplementasikan Undang – undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka Pemerintah Kota Kotamobagu, saat ini telah membentuk Tim Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Menurut Kabag Humas Pemkot Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora, pembentukan PPID dilingkup Pemerintah Kotamobagu tersebut, dilaksanakan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. “Dengan adanya PPID, maka setiap informasi kepada publik, benar – benar akurat dan factual, sesuai dengan undang–undang tentang keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Ditambahkannya lagi, selain PPID utama pada bagian Humas, juga akan dibentuk PPID Pembantu pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada dilingkup Pemerintah Kota Kotamobagu.

 

Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.