TNews, Kotamobagu – Upaya Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memperluas sasaran vaksin Covid-19 terus dilakukan oleh pemerintah,setelah di lakukan vaksinasi bagi anak usia 12 tahun ke atas.
Tidak perlu takut untuk melakukan vaksinasi Covid-19, karena sebelum melakukan vaksinasi akan melakukan skrining, yang akan dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan dengan kartu kendali khusus.
Kemudian, pemberian dosis pertama vaksinasi dimulai pada trimester kedua, dan ketiga mulai usia kehamilan 13 minggu kehamilan.
Dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin yang di gunakan.
Dengan mengunakan vaksinasi yang telah ditetapkan Oleh kementerian Kesehatan dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi nasional (ITAGI) , yakni vaksinasi Sinovac, Pfizer dan Moderna.
Namun jika memiliki penyakit penyerta seperti penyakit jantung,diabetes,asma,HIV, dll,tetapi dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut,maka dapat melakukan vaksin.
Taufik Paputungan