TNews, BOLMONG – Bersama Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, UPT BP2MI Manado melaksanakan pertemuan denga Bupati untuk membahas soal puang kerja ke luar negeri.
Pertemuan tersebut berlangsung kediaman Bupati di Manado, Rabu (01/08/2021).
Dalam pertemuan itu membahas peluang kerja ke luar negeri di beberapa Negara di dunia serta menyampaikan perihal amanat UU Nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya pasal 41, dimana pendidikan dan pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota.
Saat pertemuan itu, Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag menyampaikan tentang beberapa lowongan pekerjaan di negara-negara di Eropa dan Asia Timur, khususnya peluang kerja ke Jepang sebagai perawat dan perawat lansia melalui program G to G dan Specified Skilled Worker (SSW) yang bisa dimanfaatkan oleh putra-putri dari Bolaang Mongondow.
“Jepang saat ini sedang membuka peluang kerja sebagai Nurse dan perawat lansia atau Care Worker bagi warga Indonesia lewat program SSW dan G to G,” kata Hendra.
Para pekerja kata dia, bakal menerima gaji dengan cukup fantastis yaitu mulai dari Rp 20 jutaan setiap bulan.
“Persyaratannya mudah yaitu minimal berusia 18 tahun, pendidikan minimal SMA/SMK, memiliki kemampuan berbahasa Jepang setara N4 dan memiliki sertifikat kemampuan sesuai bidang yang dilamar,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow sangat menyambut baik kunjungan tersebut. Bahkan dia berkomitmen untuk mendukung BP2MI dalam hal penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya untuk PMI dari Bolaang Mongondow.
“Peluang kerja ke luar negeri yang dipaparkan oleh kepala UPT BP2MI Manado adalah peluang bagus yang harus dimanfaatkan oleh pemerintah daerah. Karena dapat membantu pemerintah untuk mengurangi tingkat pengangguran dan mensejahterakan ekonomi keluarga PMI dan juga daerah. Untuk itu sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dari Bolaang Mongondow, saya sepakat untuk melakukan kerjasama dengan BP2MI dalam hal penempatan dan perlindungan PMI,” ucap Bupati.
Terkait pembiayaan pendidikan dan pelatihan calon pekerja migran Indonesia yang sempat disinggung oleh kepala UPT BP2MI Manado, juga akan segera ditindaklanjuti.
“Terkait anggaran pembiayaan pendidikan dan pelatihan akan kami anggarkan pada APBD tahun 2022. Jadi implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 khususnya pasal 41 akan dapat kami terapkan di Bolaang Mongondow,” pungkas Yasti.
Imran Asiaw