Begini Cara Mengantisipasi Risiko Komorbit dengan Tingkatan Gaya Hidup Sehat

0
88
ilustrasi

TNews, SEHAT ‑ Pemerintah mengajak seluruh masyarakat, tak terkecuali untuk yang memiliki komorbid untuk selalu menjaga gaya hidup sehat. Menjaga gaya hidup sehat menjadi langkah antisipasi paling penting untuk menekan risiko kematian akibat COVID-19.

Berdasarkan data covid19.go.id, per Jumat (10/9/2021), dari total kasus meninggal karena COVID-19 di Indonesia, terdapat 9,8% pasien yang memiliki diabetes melitus, 9,4% memiliki hipertensi, 4,6% memiliki penyakit jantung. Penyakit-penyakit ini termasuk dalam kategori komorbid atau penyakit penyerta yang bisa bertambah parah saat terinfeksi COVID-19.

“Sebagai kelompok rentan, anggota masyarakat dengan komorbid diharapkan sangat menjaga kesehatan, sehingga risiko terpapar virus COVID-19 dapat ditekan. Ikhtiar yang harus dilakukan misalnya dengan disiplin mengenakan masker serta mempercepat vaksinasi lengkap,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam keterangan tertulis, Jumat (10/9/2021).

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri atau melakukan tes PCR ketika menemui gejala COVID-19. Hal ini akan mempercepat pengobatan dan mengurangi kemungkinan keterlambatan penanganan yang berujung pada akibat fatal.

Guna menjaga kesehatan tidak mudah terkena penyakit terutama yang berisiko tinggi jika terinfeksi COVID-19, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menerapkan gaya hidup lebih sehat dan menjaga kesehatan dengan lebih serius.

“Ayo pakai masker, ayo vaksinasi. Tidak perlu pilih-pilih vaksin karena vaksin terbaik adalah yang tersedia. Segera, mari kita mulai kebiasaan baru yang lebih sehat, seperti mengatur makanan sehat, olahraga, istirahat yang cukup. Jauhi kebiasaan lama yang tidak sehat. Ingat, kita harus hidup berdampingan dengan COVID-19,” tandas Johnny.

Sementara itu, Direktur Medis dan Keperawatan RS Dr. Oen Kandang Sapi Solo, dr. Andi Wibawanto, MPH menggarisbawahi orang dengan komorbid punya risiko lebih tinggi saat tertular COVID-19,baik dari sisi morbiditas (membutuhkan perawatan lebih kompleks di rumah sakit) maupun mortalitas (risiko kematian lebih tinggi).

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga telah menyatakan orang dengan komorbid bisa mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 sesuai dengan ketentuan. Hal ini ditegaskan Kementerian Kesehatan RI melalui surat edaran (SE) nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19, serta Sasaran Tunda Kelompok komorbid hipertensi, dapat menerima vaksin jika tekanan darahnya berada di bawah 180/110 MmHg. Kelompok komorbid diabetes juga dapat menerima vaksin sepanjang tidak memiliki kondisi akut.

Menurut dr. Andi, masyarakat tidak perlu tidak ragu untuk mendapatkan vaksinasi karena hal ini sangat diperlukan untuk memberi perlindungan dari paparan virus COVID-19.

“Silakan langsung datang ke sentra vaksin atau fasyankes yang menyediakan layanan vaksin COVID19. Di tempat tersebut pasti sudah ada daftar periksa yang dapat dilengkapi oleh calon penerima vaksin. Daftar tersebut akan membantu petugas atau dokter untuk menganalisis dan melakukan skrining, layak tidaknya seseorang mendapatkan vaksin,” ujarnya.

Selain itu, dr. Andi juga mengingatkan para penyandang komorbid untuk mengisi daftar pertanyaan dengan jawaban yang jujur dan benar sebelum vaksinasi. Hal ini dilakukan agar petugas dapat mengetahui kondisi kesehatan calon penerima vaksin.

Penderita COVID-19 dengan komorbid mendapatkan perawatan medis sesuai tingkat gejala dan kondisi penyakit penyerta. Jika gejala COVID-19 sedang atau berat dan komorbid tidak terkontrol, pasien disarankan dirawat di rumah sakit.

Sebagai informasi, penyakit komorbid adalah istilah kedokteran untuk penyakit penyerta selain penyakit utama yang sedang diderita, biasanya merujuk pada penyakit kronis. Bagi pasien kasus positif COVID-19, penyakit komorbid atau penyerta ini merupakan masalah kesehatan lain yang telah dimiliki pasien sebelum tubuhnya terinfeksi virus corona.

Penyakit penyerta ini akan membuat gejala COVID-19 yang dialami pengidap semakin parah, terlebih jika tidak segera tertangani. Pasien kasus positif dengan komorbid cenderung membutuhkan perawatan kesehatan lebih kompleks. Komorbid dimaksud, di antaranya adalah hipertensi, diabetes, penyakit paru kronis, autoimun, penyakit ginjal, juga obesitas.

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.