Wabup Oskar Menghadiri Rapat Paripurna, Ini Penyampaiannya

0
16
TNews, Boltim – Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo, SE, MM, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bertempat di ruang Paripurna Gedung DPRD Boltim, pada Kamis (16/09)
Rapat paripurna tersebut membahas penyampaian ranperda tentang penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus, serta kebijakan umum anggaran (KUA) dan platform prioritas anggaran sementara (PPAS) tahun 2022.
Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo, saat menyampaikan pandangan umum mengatakan, ranperda ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Daerah dan DPRD melalui pembentukan peraturan daerah.
“Ranperda ini merupakan salah satu wujud dalam memberikan pelayanan dan jaminan terhadap kesehatan masyarakat di daerah dapat terpenuhi,” kata Wabup.
Menurutnya,penyusunan ranperda penegakkan hukum prokes covid-19 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Rancangan dasar ranperda yang disampaikan ini tidak terlepas dari upaya pemerintah Kabupaten Boltim serta peran organisasi perangkat daerah dan yang terkait. Dalam penyusunan pembahasan ranperda ini akan benar-benar melaksanakan tanggung jawab dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan sehingga peraturan daerah yang dihasilkan berkualitas,” terangnya.
Lanjutnya, Wabup mengatakan Atas nama Pemerintah Kabupaten Boltim, Wabup Oskar pun memberikan apresiasi  sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memformulasikan usulan yang disampaikan.
“Kita menyadari sepenuhnya bahwa ini merupakan tantangan dan upaya mendorong Boltim yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan, pengelolaan sumber daya manusia, yang bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan demi terwujudnya Kabupaten Boltim yang aman, berbudaya, serta sejahtera,” tutupnya. (Iki)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.