Resmob Polsek Tondano Tangkap Enam Pelaku Penganiayaan

0
87
ilustrasi

TNews, SULUT ‑ Tim Resmob Polsek Tondano, menangkap Enam pelaku penganiayaan terhadap Korban Oldy Runturambi, di Kelurahan Watulambot Kecamatan Tondano Barat.

Keenam pelaku penganiayaan antara lain ML (23), EK (23), AK (18), DL (20), BL (17), MP (17), dijemput tim Resmob Polsek Tondano, Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 19.00 wita.

Kronologis Kejadian berawal saat korban Oldy Runturambi Warga desa watumea bersama seorang temannya mengahadiri acara HUT teman mereka Richi Kaseger di Kelurahan Watulambot Kecamatan Tondano Barat, ditempat tersebut mereka menggelar pesta miras bersama dan sudah dalam keadaan mabuk, setelah beberapa jam di tempat itu, Oldy Runturambi bersama temannya berpamitan utk pulang ke rumah mereka di Kecamatan Eris, saat berjalan tidak jauh dari tempat acara, korban berteriak (bakuku) berulang kali dan sempat ditegur oleh para tersangka, karena kesal dengan perilaku korban para tersangka kemudian melakukan penganiayaan secara bersama sama terhadap korban dengan menggunakan tangan dan kaki hingga korban mengalami luka lebam dan rasa sakit di sekujur tubuh.

Tak menerima perlakukan para pelaku, korban langsung melaporkan ke polsek Tondano.

Dengan adanya laporan tersebut Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan keberadaan para tersangka dan berhasil diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, melalui Kasi Humas Polres Tondano Iptu Robin Langi, membenarkan penangkapan para terduga pelaku penganiayaan oleh Resmib Polsek Tondano.

“Kini Keenam terduga pelaku penganiayaan sudah diamankan Mapolsek Tondano, guna penyelidikan selanjutnya,” ujar Langi.

 

Sumber : beritamanado.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.