TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Bagian Hukum, saat ini sedang menggodok 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Hukum Bolmong, Hardiman Pasambuna SH, kepada Media Totabuan, Rabu (21/01), jika tidak ada aral melintang, 16 Ranperda ini akan disahkan tahun ini juga melalui Progran Legislasi Daerah (Prolegda).
“Kami akan upayakan agar 16 Ranperda ini, akan dibahas dan disetujui tahun ini melalui Prolegda,” kata Pasambuna.
Lanjutnya, diantara 16 Ranperda itu, terdapat usulan dari pemerintah dan ada inisiatif dari DPRD.
“Tujuh Ranperda merupakan usulan daerah, sedangkan sembilan Ranperda merupakan inisiatif DPR,” tutur Pasambuna.
“Insya Allah, dalam waktu dekat ini, akan segera di Paripurnakan menjadi Perda,” tutup Pasambuna.
Konni Balamba