Pemkab Bolmong dan Forkopimda Seriusi Permasalahan di PT.BDL

0
36
Bupati Yasti bersama Forkopimda saat melakukan rapat Koordinasi di D’Talaga Resto, Jumat (01/10/2021).

TNews, BOLMONG — Adanya permasalahan di wilayah tambang emas PT. BDL, Kecamatan Lolalan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) beberapa waktu lalu, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Menurut Bupati Yasti Soeperdjo Mokoagow saat memimpin rapat koordinasi lewat Video converence (Vidcon), Jumat (01/10/2021) di D’Talaga Resto bersama Forkopimda, Seluruh Camat dan Sangadi yang dihadiri langsung Ketua DPRD Welty Komaling, Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu, Dandim 1303/BM Letkol Inf Raja Gunung Nasution, Kepala Kajari Kotamobagu, kekisruan yang terjadi diawali oleh pemilik tambang BDL. Sebab kata Bupati Yasti, pemkab telah mendapat surat dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup bahwa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT. BDL telah berakhir sejak Bulan Juni 2019, tetapi terus melakukan aktifitas pertambangan hingga saat ini.

“Sampai hari ini PT. BDL tidak pernah menyerahkan dokumen perizinan kepada Pemkab Bolmong. Sehingga kami tidak bisa melihat secara detail posisi tambang itu berada di lokasi yang mana. Sebab lokasi tambang berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Lolayan dan Kecamatan Dumoga tepatnya di perkebunan Bolingongot,” kata Bupati.

Lanjutnya, pihaknya juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas agar menutup sementara aktifitas di tambang BDL sambil melengkapi persyaratan kegiatan penambangan sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

“Saya sebagai bupati meminta kepada aparat keamanan, diantaranya Polres Bolmong dan Polres Kotamobagu juga meminta bantuan Dandim 1303/BM untuk sama-sama bertindak tegas ditutup secara sementara tambang BDL ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengakui, aktifitas di tambang BDL belum sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu dia mengharapkan kepada pihak yang berkopeten, dalam hal ini penegak hukum agar mendorong proses hukum menyambut aktifitas yang ada di wilayah Bolingongot.

“Saya berharap kepada pihak-pihak yang beraktifitas di tambang BDL untuk tidak membenturkan masyarakat dengan masyarakat. Kalaupun tambang ini telah mempunyai legalitas, jangan menggunakan jasa-jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dalam arti jasa-jasa sipil yang akhirnya terjadi benturan di masyarakat tingkat bawah,” kata Welty.

Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat di wilayah Dumoga untuk tidak melakukan langkah-langkah atau kegiatan yang bisa mengganggu kamtibmas.

“Saya harap masyarakat memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk mengatasi permasalahan ini. Kami juga mendorong Polres, Dandim dan semua pihak agar supaya yang terlibat atas peristiwa di tambang BDL bisa diproses hukum,” tegas Komaling.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu menjelaskan, sampai saat ini keadaan di wilayah Kecamatan Dumoga sudah kondusif pasca terjadinya kerusuhan di wilayah tambang BDL.

Untuk itu juga dia mengharapkan, agar masyarakat Desa Toruakat jangan mudah terprovokasi dengan berita-berita hoaks yang ada di media sosial.

“Serahkan sepenuhnya kepada kami. Kalaupun ada berita-berita hoaks di medsos, langsung koordinasikan di Polres Bolmong, maka kami akan tindak dengan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Di sisi lain, Dandim 1303/BM Letkol Inf Raja Gunung Nasution menyebut, pihaknya mendukung serta mendorong aparat penegak hukum menjaga keamanan di wilayah.

“Kita siap dan mendukung penuh Pemkab Bolmong dan Polri untuk menjaga keamanan. Kemudian saya mengharapkan agar masyarakat yang ada di wilayah Dumoga supaya tetap menjaga keamanan. Percayakan kepada aparat hukum untuk melakukan proses sesuai ketentuan yang ada,” pungkas Dandim.

Sekadar diketahui, kericuhan yang terjadi di wilayah tambang BDL menyebabkan satu warga meninggal dunia dengan luka tembak di bagian dada.

Awal dari kericuhan itu terjadi ketika masyarakat Toruakat melayangkan protes ke pihak perusahaan BDL. Hal itu dikarenakan, aktivitas perusahan sudah masuk ke wilayah  perkebunan milik warga Desa Toruakat. Merasa tanah mereka telah diklaim pihak perusahaan, ratusan warga melakukan protes.

Berbagai video yang beredar beberapa waktu lalu, sejumlah orang sedang memegang senjata tajam dan saling serang.

Imran Asiaw     

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.