TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Proses pencairan dana hibah kwartir cabang (kwarcab) Pramuka Kota Kotamobagu (KK) yang dinilai bermasalah oleh Dewan Kota (Dekot) KK, rupanya mendapat perhatian serius dari Inspektorat Kotamobagu.
Kepala Inspektorat KK Wiwik Buchari melalui Sekretarisnya Dra Alwiyah Mokodompit mengaku akan mempelajari kasus tersebut, sembari menunggu adanya laporan resmi ke pihak mereka.
“Pada prinsipnya baik dana dekon, dana hibah dan dana apapun dari pemerintah, jika ada indikasi bermasalah wajib kita periksa,” ungkap Alwiyah.
Akan tetapi kata Alwiyah, jika sudah ada laporan maka mereka tinggal menunggu petunjuk pimpinan untuk menurunkan tim. “Nanti hasil dari pemeriksaan kita itu akan kita sampaikan ke Walikota,” tandas Alwiyah.
Terpisah, Ketua Fraksi Kebangkitan Rakyat (FKR) Dekot Kotamobagu Agus Suprijanta mendorong instansi terkait untuk mengaudit adanya pencairan dana sekitar Rp100 juta itu yang terindikasi bermasalah. “Itu harus di audit jika kita lihat proses pencairan ada yang ganjal,” tegas Ketua DPC HANURA KK itu.
Konni Balamba