TNews, NASIONAL – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes PCR diturunkan usai muncul kritikan karena pemerintah menetapkan hasil negatif COVID-19 berdasarkan tes PCR 2×24 jam sebagai syarat naik pesawat. PAN mengapresiasi sikap Presiden Jokowi, namun tetap menyarankan agar syarat tes PCR untuk naik pesawat dihapus.
“Saya mengapresiasi permintaan Presiden Jokowi untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 300 ribu. Ini menunjukkan bahwa Presiden mendengar keluhan yang ada di tengah masyarakat. Dalam konteks ini, Presiden kelihatannya tidak mau membebani masyarakat di masa pandemi saat ini,” kata Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).
Namun, menurut Saleh, permintaan menurunkan harga PCR tidak menyelesaikan masalah. Sebab, biaya tes PCR tetap saja akan membebani. Apalagi, yang dibebani adalah para penumpang yang menggunakan transportasi udara.
Faktanya, tidak semua orang yang naik pesawat memiliki dana yang berlebih. Masih banyak orang yang merasa berat dengan beban membayar tes PCR.
“Belakangan ini tuntutannya kan menghapus persyaratan tes PCR bagi penumpang pesawat. Nah, kalau hanya diturunkan dan diperpanjang masa berlakunya, akar masalahnya belum tuntas. Orang-orang tetap masih harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar tes PCR-nya,” sebut anggota Komisi IX DPR itu.
Saleh meminta Presiden Jokowi mengevaluasi syarat tes PCR untuk naik pesawat. Sebab, tes PCR tersebut dinilai tidak menjamin semua penumpang aman dan tidak tertular Corona.
“Orang yang dites itu aman pada saat dites dan keluar hasilnya. Setelah itu, belum ada jaminan. Bisa saja ada penularan pada masa 3×24 jam,” ucap Saleh.
“Betul tes PCR ini bisa meningkatkan kehati-hatian. Tetapi, apakah itu bisa diandalkan secara total? Rasanya tidak. Apalagi, tes yang sama tidak diberlakukan bagi penumpang angkutan lainnya,” imbuhnya.
Ada 4 alternatif yang diusulkan Saleh terkait kebijakan syarat tes PCR ini. Pertama, menghapus kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat. Kedua, kalau syarat tes PCR tetap diberlakukan, maka biayanya ditanggung pemerintah.
Ketiga, memperpanjang masa berlaku hasil test PCR. Kalau perlu, masa berlakunya adalah 7×24 jam. Meskipun ini tetap membebani para penumpang, tetapi tidak terlalu berat sebab hasil test tersebut dapat dipergunakan untuk beberapa kali penerbangan.
“Dulu masa berlakunya bisa lebih dari seminggu. Kenapa sekarang semakin diperketat? Kalau kasusnya mereda, semestinya masa berlaku hasil PCR pun diperpanjang. Nanti kalau ada kenaikan lagi, bisa dipikirkan untuk memperketat lagi,” tutur Saleh.
Keempat, kebijakan tes PCR diganti dengan tes antigen. Meski tingkat akurasinya lebih rendah dari PCR, namun biayanya terjangkau.
“Tujuan testing kan untuk memastikan bahwa semua calon penumpang tidak terpapar. Nah, antigen ini juga bisa digunakan. Hanya saja, tingkat akurasinya sedikit lebih rendah. Banyak juga orang yang test antigen yang dinyatakan positif, lalu dikarantina dan diisolasi. Artinya, testing antigen tetap efektif untuk dipergunakan,” pungkas Ketua DPP PAN itu.
Sumber: detik.com