Komisi II Hearing Dinas PUPR Kotamobagu

0
14

TNews, KOTAMOBAGU – Pimpinan bersama Komisi II DPRD Kota Kotamobagu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, bertempat di aula rapat kantor Dinas PUPR, Selasa (02/11/2021).

Menurut Ketua Komisi II, Jusran Deby Mokolanut, agenda kerja Komisi II bersama pimpinan DPRD di Dinas PUPR itu terkait evaluasi realisasi program kegiatan serta serapan anggaran sepanjang triwulan I, II dan III.

Nah, ini memang sudah masuk dalam agenda komisi II agar kita boleh memastikan bahwa efisiensi, efektifitas kerja serta penyerapan anggaran itu memang tercapai. Kemudian ada beberapa hal termasuk pembangunan proyek air bersih di Poyowa Kecil yang kami push kepada Dinas PUPR untuk segera dan secara teknis mengawasi itu serta maksimal prosesnya. Baik progres fisiknya maupun progres penyerapan anggarannnya,” kata Jusran.

Untuk itu, lanjut Jusran, Komisi II dan pimpinan DPRD mendatangi Dinas PUPR untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan harus efisien dan efektif. “Jadi kita datang ke sini (Dinas PUPR) ingin memastikan bahwa ini benar-benar berjalan sesuai dengan yang telah kita bahas dalam proses APBD-P kemarin,” ucapnya.

Ia menambahkan, seluruh kegiatan yang ada di Dinas PUPR Kotamobagu sudah berjalan 85 sampai 90 persen, meski masih ada beberapa kegiatan yang progesnya baru 65-75 persen. “Nah itu yang tadi di stretching oleh DPRD agar progresnya cepat dilaksanakan dan segera diselesaikan. Salah satu diantara yang paling menonjol itu adalah proyek pembangunan air bersih di Poyowa Kecil, dimana progres kegiatannya menurut kami agar segera diselesaikan pembangunannya,” pungkasnya.

Hadir dalam RDP itu, Wakil Ketua DPRD Syariffudin Mokodongan, Ketua Komisi II Jusran Deby Mokolanut, anggota DPRD, Adrianus Mokoginta, Suryadi Baso dan Suharsono Marsidi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.