Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Touna

0
38
TNews, Touna –  Bupati Touna Mohammad Lahay, SE, MM bersama Wakil Bupati Touna  Ilham, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Touna dalam rangka 4 agenda, Selasa (14/11) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Touna.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Touna DR. H. Mahmud Lahay, SE, M.Si didampingi Wakil Ketua I Gusnar A. Sulaeman, SE, MM, Wakil Ketua II Salim Makaruru, SS, Sekertaris Dewan Surya S.Sos, M.Si dan 22 Anggota DPRD Touna.
Selain Bupati dan Wakil Bupati, Rapat Paripurna ini juga dihadiri Sekertaris Daerah Drs. Moh. Syarif, MAP, unsur Forkopimda, pejabat Eselon II dan Eselon III Lingkup Pemda Touna serta tamu undangan lainnya.
 Adapun 4 agenda tersebut yaitu Pengumuman hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Touna  tahun 2021-2026, Penetapan rencana kerja DPRD tahun 2022, Penandatanganan persetujuan bersama terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun 2022 dan Pembahasan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Touna tahun 2022.
Bupati Touna terhadap rancangan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Touna tahun 2022 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Touna  Ilham menyampaikan  dalam rangka tertib administrasi dan peningkatan kualitas penyusunan peraturan perundang – undangan di daerah perlu disusun program pembentukan peraturan daerah secara terarah, terkoordinasi dan terpadu setiap tahun.
“ Program pembentukan daerah adalah instrumen perencanaan pembentukan daerah yang disusun secara berencana, terpadu, dan sistematis,” ucap Wakil Bupati.
Dikatakan Wakil Bupati, bahwa penyusunan program pembentukan peraturan daerah sangat bermanfaat dalam mendukung tugas umum pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan kebijakan daerah.
“Untuk itu, melalui kesempatan ini kami mengusulkan 22 rancangan Peraturan Daerah untuk dibahas bersama dengan DPRD yang terdiri dari 20 rancangan peraturan daerah usul Pemerintah Daerah dan 2 Rancangan Peraturan Daerah usul DPRD,” ujarnya.
Adapun 20 rancangan Peraturan Daerah usul Pemerintah Daerah tersebut yaitu tentang :
1). Pemilihan Kepala Desa
2). Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
3). Pencegahan pernikahan dini
4). Penyelenggaraan Kabupaten layak anak
5). Perubahan atas peraturan daerah nomor 17 tahun 2013 tentang perlindungan perempuan dan anak dan tindak kekerasan
6). Perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2012 tentang renncana tata ruang wilayah Kabupaten Tojo una una tahun 2011-2031
7). Rencana pembangunan industri Kabupaten Tojo Una una tahun 2020-2040
8). Ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat
9). Perubahan ke dua atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan kesehatan
10).Perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok
11). Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022
12). Penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023
13). Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah tahun anggaran 2021
14). Penyertaan modal pemerintah daerah Kabupaten Tojo una una kepada badan usaha milik daerah periode 2022-2024
15). Pokok – pokak pengeloloan keuangan daerah
16). Pengelolan dan pengembangan perpustakaan daerah
17). Perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Tojo una una
18). Perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2013 tentang retribusi jasa umum
19). Persetujuan bangunan gedung
20). Retribusi persetujuan bangunan gedung.
Selanjutnya 2  rancangan Peraturan Daerah yang usul DPRD yaitu tentang  Tata cara pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa  dan Penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.
“Dari sejumlah Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan tersebut sebagian adalah Rancangan Peraturan Daerah yang sudah ditetapkan dalam PROPEMPERDA tahun 2021 yang tertunda pembahasannya dan diusulkan kembali pada PROPEMPERDA tahun 2022,” tutup Wakil Bupati.
Dales Lantapon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.