TOTABUANEWS, BOLMONG – Komisi II Dekab Bolmong sambangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Penanaman Modal (BPM) RI.
Kunjungan kerja (Kunker) tersebut, terkait banyaknya investor illegal masuk Bolmong dan mencari tau mekanisme kepemilikan aset milik perusahan Gadasera termasuk hak guna usaha (HGU). “Kemarin kami sudah menyambangi BPN mengkonsultasikan Gadesera dan hari ini akan mengunjungi BPM untuk mencari tau apakah investor yang berada di Bolmong terdaftar atau tidak di BPM,” terang Wakil Ketua Komisi II Musli Manoppo.
Sementara itu, Wakil Ketua Dekab Bolmong Abdul Kadir Mangkat (AKM) SE yang ikut mendampinggi Komisi II melaksanakan Kunker menambahkan, rombongan Komisi II bersama dirinya juga menanyakan mekanisme kepemilikan tanah adat.
“Karena salah satu Ranperda (rancangan peraturan daerah,red) yang akan dibahas Dekab Bolmong mengenai kemepimilikan tanah adat. Sehingga kami menambah referensi mengenai prosedur dan mekanisme kepemilikannya bagaimana,” tambahnya.