Paripurna DPRD Bolmong Setujui KUA-PPAS APBD Bolmong TA 2022

0
85

TNews, BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPDR) menggelar Rapat paripurna penandatanganan kesepakatan kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bolaang Mongondoe (Bolmong) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Gedung DPRD itu dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling, bersama Wakil ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani dan Anggota DPRD, Selasa (30/11/2021).

Kegiatan itu dihadiri langsung Wakil Bupati Yany Rony Tuuk mewakili Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para Asisten, Kepala OPD serat Forkopimda.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, saat memimpin rapat tersebut mengatakan, rancangan kebijakan umum anggaran ini memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan disertai asumsi yang mendasarinya.

Program-program tersebut Kata Welty, diseleraskan dengan prioritas pembangunan yakni mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah, serta didasarkan pada program sistem informasi Pemerintah daerah (SIPD).

“Rancangan KUA tahun 2022 telah disampaikan oleh Pemkab Bolmong pada lembaga DPRD, selanjutnya Banggar telah lakukan pembahasan,” ungkap Welty.

Dalam pembahasan KUA-PPAS oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lanjut Welty, memperoleh pandangan yang sama guna untuk disepakati skala prioritas untuk urusan wajib dan urusan pilihan, urutan program masing-masing urusan dan PPAS pada masing-masing program.

“Banggar dan TAPD Bolmong telah membahas KUA-PPAS APBD tahun 2022,” tuturnya.

Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmong, I Ketut Sukadi menyebut, Banggar DPRD Bolmong bersama TPAD Pemkab Bolmong telah beberapa kali melaksanakan pembahasan.

Pembahasan bersama tersebut sebagai bentuk pelaksanaan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang nantinya akan dilaksanakan dalam menyusun anggaran pembangunan daerah.

“Pembahasan bersama dimaksud terkait mensikronisasikan dan merealisasikan program kegiatan pemerintah daerah pada tahun 2022 dengan lebih terarah dan bertanggung jawab, dengan berdasar pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bolmong,” beber Sukadi, yang juga anggota fraksi partai Golkar DPRD Bolmong.

Di sisi lain, Wakil Bupati Bolmong Yany Rony Tuuk, mewakili Bupati menyampaikan, pemkab sangat bersyukur atas disepakati KUA-PPAS APBD tahun 2022. Hal itu sebagai dasar rancangan Pemkab Bolmong untuk tahun 2022 mendatang.

Dalam kesempatan tersebut Wabup Yanny menyampaikan atas nama Bupati mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolmong, dalam melaksanakan pembahasan sehingga saat ini dapat kita sepakati dan tanda tangani bersama.

“Kami berharap dengan adanya dokumen KUA-PPAS ini akan menghasilkan kerjasama dengan baik, ini dalam rangka mewujudkan masyarakat Bolmong yang hebat, sejahtera adil dan makmur,” ujarnya.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.