TNews, KOTAMOBAGU – PT PLN wilayah Kotamobagu diduga melakukan ‘penyerobotan’ tanah warga di wilayah Kotamobagu, yakni dengan sengaja dan tanpa ijin memasang tiang listik di halaman rumah warga.
Lebih parah lagi, tiang listrik yang dipasang tersebut, diduga bukan untuk kepentingan masyarakat, melainkan untuk kepentingan perusahaan tambang emas PT JRBM. Hal itu, merupakan hasil temuan salah satu legislator Kotamobagu Hi Agus Suprijanta SE.
Kepada Tim Redaksi Totabuan News, aleg Kotamobagu tiga periode ini mengungkapkan, bahwa dari hasil temuannya, ada beberapa tiang ditanam di lahan warga.
“Itu mulai dari arah kelurahan Matali, Pobundayan, Bungko jalan menuju Bakan. Hasil temuan kami, bahwa tiang tiang itu digunakan oleh PLN untuk mengsuplay listrik ke perusahaan JRBM di Desa Bakan. Dan sudah banyak warga yang merasa keberatan atas tindakan dari PLN itu,” ungkap Agus.
Untuk itu kata Agus, selaku wakil Rakyat yang dipercayakan Rakyat, dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Kotamobagu dan komisi yang membidangi untuk melakukan hearing bersama pihak PLN dan pihak terkait lainnya.
“Jika memang itu benar tiang listrik yang dipasang untuk kepentingan JRBM, tentu kami dan masyarakat akan meminta kopensasi dari pihak JRBM. Minimal kompensasinya pesangkan lampu jalan di wilayah Bungko arah ke Bakan. Jika ini tidak disetujui oleh JRBM, maka kami meminta kepada PLN untuk mencabut seluruh tiang listrik yang terpasang itu,” tegas ketua DPC Partai Hanura Kotamobagu itu.
Tim Redaksi Totabuan News