Polres Kotamobagu Siap Proses Hukum Ali Kenter, Terancam 5 Tahun Penjara

0
692
AKBP Irham Halid SIK

TNews, KOTAMOBAGU – Polres Kota Kotamobagu langsung mengambil tindakan tegas atas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan Bupati Boltim Sehan Landjar, yang diduga dilakukan AK alias Ali Kenter pada Kamis 30 Desember dini hari kemarin.

Hal itu tercermin dari pernyataan Kapolres AKBP Irham Halid SIK saat menggelar konverensi Pers dengan sejumlah wartawan, Kamis 20 Desember 2021 malam.

Menurut Kapolres, saat dirinya melihat darah yang telah mengucur dari hidung Sehan Landjar, AKBP Irham Halid SIK mengatakan, dirinya langsung mengambil tindakan.

“Kami langsung memerintahkan tim Resmob untuk melakukan pengobatan awal dulu, guna mengurangi pendarahan dari hidung pak Sehan Landjar. Selepas itu, kami memerintahkan tim resmob untuk mengevakuasi Pak Sehan Landjar ke rumah sakit untuk dirawat dan dibuatkan visum,” jelasnya.

AK sendiri sebagai terduga pelaku penganiayaan dikatakan Irham Halid, langsung diamankan oleh mereka.

“Dari situ saudara AK langsung kami bawa ke kantor polisi untuk diperiksa secara intensif. Nah, Pak Sehan Landjar darn rumah sakit kita ajak untuk sama sama ke Polsek, untuk membuat laporan polisi, supaya ada proses lanjutannya, dimana laporan itu sebagai dasar untuk proses penyidikan dan penyelidikan. Saat ini yang bersangkutan dalam hal ini pak AK, sudah ditahan dan akan diproses secara serius,” tegasnya.

Kapolres mengatakan, AK sendiri akan dikenakan pasal 351 terkait penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kapolres menegaskan tidak akan pandang bulu untuk memproses kejadian tersebut. “Kita semua teman, tetapi ketika buat masalah hukum, tangung jawab hukum berada di masing – maisng individu. Jangankan teman, suadara kandung pun berbuat masalah, maka harus tanggung jawab. Karena ini sudah tindak pidana, maka harus diproses,” tandasnya.

 

Tim Redaksi Totabuan News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.