TNews, SULUT – Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH. MM resmi menunjuk Fredy Runtu, SH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut).
Jabatan baru Fredy Runtu tersebut berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung RI Nomor: Prin- 87/A.Cp.3/12/2021 tanggal 31 Desember 2021.
Dengan demikian Fredy Runtu akan menduduki kursi sementara Kajati sebelumnya dipegang A. Dita Prawitaningsih.
Diketahui, Dita Prawitaningsih telah memasuki purnabakti sejak 1 Januari 2022.
“Penunjukan Plt demi kelancaran tugas kedinasan Kajati Sulut,” singkat Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Theodorus Rumampuk.
Fredy Runtu sebelumnya menjabat Wakajati Sulut.
Sumber : beritamanado