TNews, KOTA GORONTALO – Anggota DPRD Kota Gorontalo dari partai Hanura Tien Suharti Mobiliu, mengakkui bahwa masih banyak aspirasi masyarakat (asmara) yang belum terkafer di tahun ini.
Ia mengatakan hanya ada sebagian kecil yang dimasukkan di pokok pokok pikiran (Pokir).
“Setelah kami mendapatkan penjelasan dari badan anggaran terkait 25 aspirasi yangg kami masukan di pokir itu yang terkafer hanya 6 aspirasi saja,” ungkap personil komisi A ini saat bersua dengan wartawa Totabuan News Senin 10 Januari 2022 di Aula DPRD Kota Gorontalo.
Menurut Tien, hal tersebut dikarenakan kondisi pembahasan di tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dimana sudah menggunakan sistem pengelolaan keuangan bersifat Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Kata Tien seharunya hal tersebut sudah berjenjang dan harus masuk dari pembahasan program awal di bulan februari maret melalui Rencana Kerja (Renja ) atau Renstra.
“Aplikasinya yang dirubah tetapi regulasinya itu menurut kami tuh sama tapi ternyata kita diikat oleh beberapa regulasi yang katanya ini tidak bisa begini sehingga itu yang mementahkan aspirasi kami selaku anggota DPRD,” jelas Tien
Awalnya Tien berharap semua terakomodir, ternyata yang masuk di Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) itu hanya 6 (enam). “Kami tentu merasa kecewa. kami yang mempunyai hak bajeting tetapi seolah-olah kami tidak berdaya. tetapi dalam hal tersebut kami tidak menyalahkan siapa,” katanya.
Tien berharap pada bulan Maret tahun ini nanti ada perubahan, sehingga eksekutif Mitra, ketika ada regulasi yang baru terkait dengan aturan SIPD dapat memasukkan nomenklatur dan sebagainya.
“Dan itu disampaikan pada saat rapat revisi RKPD nanti, kedepannya tentunya lebih berkoordinasi kemitraan, kolaborasi sinergitas itu yang di harapkan sehingga tidak terjadi hal seperti ini lagi,” pungkasnya.
Peliput : Jefriyanto