TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Sekretaris Komisi II DPRD Kota (Dekot) Kotamobagu Debby Jusran Mokolanut menegaskan dalam waktu dekat akan memanggil (menghearing) management PT Hasjrat Abadi Kotamobagu.
Menurut ketua DPC PKB Kotamobagu ini, hearing tersebut terkait dengan belum adanya beberapa ijin operasi yang belum dikantongi oleh perusahaan yang memiliki lisensi resmi dalam penjualan mobil Toyota itu.
“Ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kita lalu. Dimana dari hasil temuan kita, ternyata sebagian ijin operasi perusahan tersebut belum ada,” ungkap Jusran.
Akan tetapi, rupanya diam-diam Ketua Komisi II Dekot Arman Adati telah bertemu dengan Dirut PT Hasjrat Abadi Lilis Matali. Hal itu terungkap dari pengakuan Lilis Matali via SMS ke salah satu wartawan. “Saya telah ketemu dengan ketua Komisi II tapi tidak ada penyampaian seperti itu,” kata Lilis via SMS.
Namun saat dikonfirmasi ke Ketua Komisi Arman Adati, membantah adanya pertemuan tersebut. “Tidak benar itu, saya belum bertemu Ibu Lilis,” singkat Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Konni Balamba