TNews, KOTA GORONTALO – Pimpinan Sekertariat dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, N.R Monoarfa mendatangani Kontrak Kinerja tahun 2022, dengan pemerintah kota (Pemkot) Gorontalo.
N.R Monoarfa menyampaikan pendatanganan dokumen kontrak kinerja itu berisikan penugasan dari Walikota Gorontalo kepada kepala Perangkat Daerah sebagai Penguna Anggaran, untuk menjalankan Program Kegiatan kerja berintegritas, tentunya untuk kepentingan rakyat.
“Hari kedua ini kegiatan pendatanganan kontrak kinerja antara kami bersama Walikota Gorontalo yang memberikan tugas disetiap masing-masing OPD,” ucap N.R Monoarfa Usai Rapat kerja antara Eksekutif-Legislatif Jum’at 11 Februari 2022 bertempat Swiss Bell Hotel Manado, Sulawesi Utara.
Terkait kontrak kerja, N.R Monoarfa menambahkan DPRD Kota Gorontalo menerima Anggaran kurang lebih 36 miliar, untuk memfasilitasi tugas dan program kegiatan DPRD Kota Gorontalo.
Menurutnya, pengunaan anggaran itu tentunya sudah dipandu dengan sistem perencanaan yang matang, sehingga jumlah anggaran yang tidak sedikit tersebut, penyerapanya tepat sasaran sehingga terlihat dan dirasakan oleh masyarakat.
“Tugas kami di sekertariat internal DPRD kami memfasilitasi tugas dan kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan terutama yang menyangkut keluhan dan masukan masyarakat,” ujarnya.
Harapanya pengunaan anggaran sebanyak itu berdampak positif bagi kepentingan masyarakat kota Gorontalo. ”Ini seperti yang diharapkan oleh Pimpinan Daerah Kota Gorontalo sendiri,” pungkasnya. (Jefry/TNews)