TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – LSM Lembaga Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (LPKEL) Revormasi Bolaang Mongondow Raya mendesak kepada DPRD Kabupaten Bolmong untuk segera mungkin pindah kantor ke Lolak. Pasalnya, hingga saat ini para legislator dan secretariat Bolmong tersebut masih berkantor di Kotamobagu.
Menurut ketua LPKELR Effendy Abdul Kadir, hal itu untuk memudahkan fungsi Koordinasi dengan Instansi terkait serta penyampaian Aspirasi Masayarakat bisa langsung ditindaklanjuti.
“Keberadaan Kantor DPRD Bolmong di Jalan Paloko Kinalang selama ini sangat menyulitkan masyarakat dalam penyampaian masalah-masalah kemasyarakatan karena kondisi letak kantor DPRD yang sangat jauh dari pusat Kota Lolak. Untuk itu sudah saatnya Kantor wakil rakyat ini dipindahkan ke Kota Lolak agar Kinerja teman-teman Anggota DPRD akan lebih Focus pada tupoksinya sebagai pembuat Perda, Sebagai Lembaga Pembahas Anggaran atau Bajeting, dan sebagai Lembaga Pengawasan atau Controling,” ungkap Effendi.
Diketahui, beberapa waktu lalu ketua Dekan Bolmong Welty Komaling mengatakan, renacananya Bulan Agustus tahun ini para Aleg dan Sekretariat dawn Bolmong akan berkantor di Lolak. “Tapi kita masih melihat kondisi bangunan apakah sudah bisa digunakan sampai dengan Agustus nanti,” kata Welty.
Konni Balamba