TNews, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo meminta kepada Bagian Aset Daerah untuk mengevaluasi pengelolaan aset daerah milik Pemerintah Kota Gorontalo.
Permintaan dewan tersebut dilatarbelakangi adanya penilaian pengelolaan aset yang berantakan sehingga harus diberi perhatian khusus untuk ditertibkan.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi B Alwi Podungge saat dihububungi media ini via ponselnya, Kamis 24 Februari 2022.
Ia menilai, pengelolaan aset daerah pemerintah kota Gorontalo saat ini belum terdata dengan baik, utamanya pada aset tanah dan bangunan.
Menurut Alwi Podungge, sistem pengadministrasian aset saat ini masih dinilai lemah, sebab banyak aset pemerintah kota gorontalo keberdaannya tidak jelas. “Sehingga banyak aset Pemkot memiliki sertifikat ganda,”katanya.
Olehnya, Ia menyarankan agar seluruh aset yang dimiliki pemkot gorontalo dapat ditata dengan baik,” tutup Alwi mengahiri. (Jefri/TNews)