TNews, BOLMONG — Guna menyerap aspirasi masyarakat di Dapil 6, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Muhammad Syahrudin Mokoagow melaksanakan reses Masa Sidang I tahun 2021, di Dapil 6 tepatnya di Toraut Tengah, Kecamatan Dumoga Barat, Selasa 1 Maret 2022
Sebelum menggelar audiensi dengan masyarakat, legislatif dari PKS ini memberikan menyampaikan, bahwa reses merupakan bagian dari agenda rutin wakil rakyat yang sudah diatur dalam peraturan.
Syahrudin Mokoagow mengatakan, reses dilaksanakan untuk menyerap pokok aspirasi warga daerah pemilihannya untuk dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD sebagai mekanisme penganggaran melalui APBD 2023 nanti.
Sehingga kata dia, apa yang menjadi aspirasi baik dari pemerintah desa dan warga, akan ditampung dan dibahas dalam rapat bersama lembaga DPRD.
“Selain pulang kampung, ini merupakan salah satu mekanisme yang diatur untuk menyerap aspirasi publik,” ungkap Mokoagow.
Selain itu Muhammad Syahrudin Mokoagow juga berharap, agar usulan yang masuk dalam skala prioritas dapat menyentuh banyak kepentingan masyarakat.
Melalui kesempatan itu juga, anggota DPRD yang duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmong ini, menjelaskan tentang mekanisme usulan yang masuk dalam skala prioritas dan alur penganggaran.
“Ruang reses adalah ruang perencanaan. Salah satu sistem untuk menyerap aspirasi di dapil masing-masing. Nantinya hasil reses pada hari ini akan ditindaklanjuti di lembaga legislatif,” tuturnya.
Usai memberikan sambutan, Mokoagow langsung memandu jalannya reses dengan mendengarkan satu persatu penyampaian setiap kepala desa, kepala puskesmas dan kepala sekolah yang hadir, terkait usulan yang masuk dalam skala prioritas saat Musrenbang Kecamatan.
Sekedar diketahui hadir dalam reses tersebut, Camat Dumoga Barat Malpin Dako, unsur Forkompimcam, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah, para perangkat desa serta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda serta masyarakat.
Imran Asiaw