ADVETORIAL, BOLTIM — Desa Mooat, Kecamatan Mooat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi dicanangkan sebagai project Kampung Reforma Agraria, Rabu 12 Januari 2022.
Acara yang diinisiasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tersebut, berlangsung di Desa Mooat dan dihadiri Bupati Sam Sachrul Mamonto unsur Forkopimda, serta pejabat di lingkup Pemkab Boltim.
Lewat sambutan Sachrul menyampaikan bahwa Reforma Agraria merupakan nawacita yang digagas Presiden Joko Widodo sebagai tujuan dari pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Boltim.
“Harapannya bagaimana melatih masyarakat mulai dari pertaniannya, wisata hingga usaha kecilnya, agar kemudian kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” kata Sachrul.
Menurut Sachrul ada sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam penetapan kampung Reforma Agraria ini. Diantaranya, penataan aset lewat probram legalisasi aset, redistribusi tanah, konsolidasi tanah maupun pemanfaatan bersama.
“Selanjutnya, penataan penggunaan tanah yakni rencana badan jalan, emplasemen, fasilitas sosial, fasilitas umum, wilayah tanah usaha, aspek fisik, aspek yuridis dan aspek lingkungan hidup,” sebutnya.
Selain itu lanjutnya, penataan akses dimana indikatornya adalah peningkatan pendapatan subyek reforma agraria berupa outcome dan impact.
Pada kesempatan kini, Sachrul menyerahkan sebanyak 1.000 sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat sekaligus melakukan penanaman bibit cabe di perkebunan di desa setempat.
“Semoga bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, kemudian sertifikat yang dibagikan juga, bisa dijadikan modal usaha untuk peningkatan ekonomi agar mampu bangkit di tengah terpaan masa pandemi ini,” tandasnya. (Adve/TNews)