Polsek Bolaang Uki Berhasil Bekuk Sindikat Pencuri Sapi

0
744
Brammy Tamalihis
Brammy Tamalihis
Brammy Tamalihis

TOTABUANEWS, MOLIBAGU – Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Bolaang Uki berhasil menangkap empat pria sindikat pencuri ternak sapi lintas Kabupaten. Empat orang tersebut masing-masing AA alias Amran (45) warga Kelurahan Kobo Besar, HM alias Hamja (35) warga Kelurahan Motoboi Besar Kota Kotamobagu, RD alias Rusdin (35) warga Desa Kopandakan II Kecamatan Lolayan, RP alias Rios (23) warga Desa Dumara Kecamatan Dumoga Utara Kabupaten Bolmong Induk.

Komplotan pencuri berasal dari Kota Kotamobagu dan Bolmong Induk ini baru saja menjalankan aksinya di Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Senin (16/3) sekira Pukul 21.00 Wita, kemarin.

Informasi yang berhasil rangkum, penangkapan tersebut berawal Minggu (15/3) malam, saat mobil yang digunakan keempat tersangka diparkir di kawasan perkantoran Panango tepatnya kompleks kantor Departemen Agama. Saat itu juga, melintas security (Satpam) salah satu Bank. Ia pun curiga dengan gerak gerik para pelaku karena ia melihat salah satu pelaku turun dari mobil avansa warna merah sambil memegang parang. Melihat kondisi itu, ia pun langsung memberitahukan informasi tersebut ke Sangadi (Kepala Desa) Tabilaa, Erwin Ali.

Mendapat informasi tersebut, sangadi pun langsung memerintahkan para pemilik sapi untuk memeriksa sapi milik mereka. Nah, saat itu juga dua ekor sapi milik Didin Marsali (20) dengan kondisi hamil, sudah tidak berada di tempat. Sayangnya, sebelum warga tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) para tersangka sudah melarikan diri. Beruntung salah satu warga sempat melihat, nomor polisi kendaraan.

Berkat informasi tersebut, kemudian dikembangkan pihak Polsek Bolaang Uki yang berkejasama  dengan Polsek Rural Lolayan, akhirnya para pelaku berhasil dibekuk. Dihadapan petugas, keempat tersangka pun tak menampik perbuatannya, karena dari mobil yang digunakan mereka ada bercak darah.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bolmong, AKBP William Simanjuntak melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Urban Bolaang Uki, Kompol Bramy Tamalihis membenarkan penangkapan keempat tersangka. “Keempat tersangka sudah kami amankan sambil menunggu proses selanjutnya,” tandas Brammy.

 

Marshal Datundugon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.