Tim Inafis Olah TKP Kebakaran di Rumah Pelaku Penikaman

0
91
Ilustrasi Kebakaran. Foto (dok)

TNews, HUKRIM – Usai Tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (8/3/2022) malam, terungkap beberapa fakta yang diduga menyebabkan terjadinya kebakaran.

Diketahui, lokasi kebakaran yaitu rumah pelaku pembunuhan sadis yang korbannya adalah kekasih pelaku sendiri.

“Tim Inafis sudah turun ke TKP dan melakukan pemasangan Police Line. Kasusnya masih dalam tahapan penyelidikan,” ujar Kapolsek Wenang Kompol Hanny Lukas, Selasa (8/3/2022) malam.

Informasi yang dirangkum BeritaManado.com, ditemukan gejala api awal kebakaran yaitu dari ruang tamu yang berasal dari koper pakaian yang terbakar kemudian merambat ke mesin cuci.

“Tim sudah mengangkat sampel arang yang terbakar dikoper pakaian dan lemari. Berdasarkan keterangan saksi kami sudah minta keterangan terkait 2 orang yang berada di lokasi sebelum kejadian kebakaran. Sewaktu saksi sedang berada di depan rumah melihat dari jarak sekitar 5 meter, terlihat seorang lelaki yang tidak dikenali sedang berlarian dan sempat terjatuh di samping rumah saksi sambil mengambil penutup botol Aqua yang terjatuh,” tutupnya.

Untuk informasi, sebelumnya telah terjadi dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu (6/3/2022) sekira pukul 03.00 Wita di Kelurahan Banjer, Lingkungan V, Kecamatan Tikala yang menyebabkan Korban Marsela Awuy (16) meninggal dunia usai ditikam oleh kekasihnya berinisial FK alias Ando (19) warga Teling Bawah, Kecamatan Wenang.

 

Sumber : beritamanado

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.