TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Tahapan pelaksanaan seleksi jabatan terbuka yang dilaksanakan Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya untuk Pimpinan Tinggi Pratama, telah dilaksanakan sesuai dengan aturan.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pemerintah Kota Kotamobagu, Adnan Masinae, Minggu (22/3) kemarin. “Semua tahapan yang dilaksanakan dalam proses seleksi jabatan terbuka tersebut, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Masinae.
Bahkan menurutnya, berdasarkan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Nomor B-190/KASN/3/2015, Tanggal 19 Maret 2015 lalu, pihak KASN juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kotamobagu, yang telah melaksanakan proses seleksi jabatan terbuka. “KASN juga memberikan apresiasi karena dalam penempatan Pimpinan Tinggi Pratama, telah dilaksanakan melalui proses Seleksi Jabatan Terbuka, sesuai dengan amanat undang – undang Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.
Namun menurutnya, pihak KASN juga meminta agar pihak Pemerintah Kota Kotamobagu, memberikan sejumlah klarifikasi kepada pihak KASN, terkait adanya surat pengaduan yang masuk ke pihak KASN. “Kami akan segera memberikan klarifikasi, namun pada pada intinya pelaksanaan seleksi jabatan terbuka yang telah dilaksanakan tersebut, tidak ada masalah, sebab semua proses tahapan sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Masinae.
Konni Balamba