TNews, BOLMONG — Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2021 resmi diserahkan ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulut, Jumat 18 Maret 2022.
LKPD TA 2021 Pemkab Bolmong tersebut langsung diserahkan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow,
Kegiatan itu diketahui, dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut di Manado yang dihadiri langsung seluruh kepala daerah di 15 kabupten kota di Sulut.
LKPD itu diserahkan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow yang diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi, SE, MM, Ak, CA.
Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone mengatakan, LKPD merupakan suatu kewajiban konstitusional bagi setiap pemerintah daerah.
Lanjut Rio, LPKD merupakan perwujudan dalam memenuhi akuntabilitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
“LKPD ini merupakan amanat undang-undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” ujar Rio.
Dia menjelaskan, LKPD memuat tentang semua kegiatan selama tahun anggaran 2021.
“Nantinya LKPD tersebut akan dilakukan pemeriksaan intern selama 30 hari,” tuturnya.
Penyerahan LKPD ini, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah pada tahun anggaran 2021.
Berdasarkan jadwal, pada 21 Maret BPK akan melakukan entry meeting hingga 19 April. Kemudian pada 17 Mei, akan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Kami berharap Pemkab Bolmong akan mempertahankan opini WTP untuk kedua kalinya,” ucap Lombone.
Imran Asiaw