Keberatan dengan Pemberitaan, Direktur PT. Totabuan Jaya Laporkan Dua Media Online ke Dewan Pers

0
145

TNews, KOTAMOBAGU — Dugaan menyebarkan berita hoax, Direktur PT. Totabuan Jaya Irwanto Sanusi merasa keberataan hingga melayangkan laporan kepada dua Media Online ke Dewan Pers.

Menurutnya, laporan yang dilayangkan tersebut sebab dirinya merasa keberatan dengan dengan pemberitaan yang di tidak sesuai fakta dan tanpa konfirmasi

Irwanto mengadu ke Dewan Pers karena adanya dugaan pencemaran nama baik yang mengganggu dirinya dan keluarga.

Irwanto sapaan akrabnya menegaskan, pemberitaan yang mengaitkan izin perusahaannya sangat tidak benar alias Hoax. Sebab, semua perizinan sudah dilengkapi.

“Apa yang tertulis di pemberitaan itu semuanya Hoax. Sebab buktinya PT. Totabuan Jaya Bersama memiliki izin-izin seperti yang dipersyaratkan. Tiba-tiba saja diterbitkan berita fitnah dan bohong. Ini kan sudah keterlaluan,” tegasnya, Sabtu 26 Maret 2022.

Irwanto mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Dewan Pers, dan berharap hal itu akan segera ditindak lanjuti.

Kendati demikian, dirinya enggan menyebutkan kedua Media Online yang dilaporkan tersebut.

Akibat pemberitaan tersebut juga, Irwanto mengaku perusahan mengalami kerugian besar seperti rusaknya kredibilitas perusahaan di mata mitra kerja (rekanan), tercemarnya nama baik perusahaan dan kerugian baik material maupun immaterial.

“Apalagi pemberitaan yang dilansir dua media itu tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya, sehingga diduga sengaja untuk melakukan fitnah dan pencemaran nama baik,” ucap dia.

Lanjutnya, tindakan oknum Wartawan tersebut dalam menjalankan tugas profesinya tidak bersikap independen, tidak menghasilkan berita yang akurat, tidak berimbang, dan terkesan beritikad buruk sehingga dinilai melanggar Kode Etik Jurnalistik.

“Setahu saya, Wartawan Media Elektronik yang menebar kebohongan dapat juga dikenai Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Saya tidak akan berhenti mengusut pemberitaan itu. Kalau memang tidak ada itikad konfirmasi, saya siap membawa masalah ini ke ranah hukum,” tuturnya.

(Tim/TNews)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.