TNews, SULUT – Pimpinan dan Anggota Komisi DPRD Sulut melakukan kunjungan kerja ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada tanggal 30 Maret 2022 lalu.
Kunjungan komisi 1 itu dipimpin Wakil Ketua Komisi Herol Vresly Kaawoan, Muhamad Wongso Sekretaris komisi, dan para Anggota yang terdiri, Imelda Novita Rewa, Fabian Kaloh, Jhoni Panambunan, Arthur Kotambunan.
Herol Vresly Kaawoan menjelaskan, kunjungan itu terkait dengan mencari tahu sudah sampai dimana upaya dan pencegahan Narkotika di DKI Jakarta.
Sebagai tujuan langkah-langkah yang sudah diambil BNNP DKI Jakarta, dapat diimplementasikan di Sulawesi Utara.
Dari pemaparan kepala bidang pemberantasan Kombes Pol Morang Sidabukke, ada beberapa modus operasi di wilayah DKI jakarta, yakni penyeludupan narkotika di dalam bungkus makanan, bahkan ada peredarannya melalui jasa pengiriman expedisi ( Pos/JNE/TIKI).
“Ada juga narkotika di angkat menggunakan alat transportasi bus dan kapal dari luar pulau, transaksi dengan sistem tempel, transaksi pada waktu tertentu (malam hari), penggunaan rumah / tempat tinggal, pemesanan narkotika dari dalam lapas, dan peredaran narkotika di dalam diskotik,” ujar Herol Vresly Kaawoan.
Adapun data narapidana wilayah hukum DKI Jakarta, dimana usia termuda AA 15 tahun, tertua IY 72 thn.
Dari hasil sitaan pihak BNNP DKI berhasil mengamankan barang bukti terkecil 0,0343 gram shabu, dan terbesar 27,711 gram shabu.
Dalam kesempatan itu, Ia berharap hasil daripada pertemuan ini dapat memberikan impact positif bagi pencegahan narkotika di Indonesia, terlebih khusus di Sulawesi Utara.
“Dalam diskusi tersebut kami mengapresiasi kerja-kerja Pimpinan dan jajaran BNN dalam pencegahan terhadap peredaran narkotika di DKI Jakarta,” jelasnya.
Disebutkan juga, kunjungan kerja tersebut komisi I diterima oleh Kepala Bagian Umum, Tumiran, Kepala Bidang Pemberantasan, Kombes Pol Morang Sidabukke dan jajaran.
Sumber : beritamanado