TNews, HUKRIM – Seorang anak laki-laki disekap dan disetrika ayah tirinya, R (25), di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Ibu korban, DA (29), mengaku lega karena suaminya telah ditangkap.
“Lega (pas suami ditangkap), memang jujur sebelumnya saya sudah minta pisah (cerai), cuma dianya nggak pernah mau,” kata DA saat ditemui di lokasi, Rabu (6/4/2022).
Pelaku Kerap Lakukan KDRT
DA menyebut sang suami juga sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia menyebut tak berani melapor ke polisi lantaran diancam untuk dipisahkan dengan anaknya.
“Sering aniaya, tapi karena memang ancaman ke kita jadi nggak ada yang berani buat lapor. Kalau saya pribadi diancamnya karena saya membela anak. ‘Kalau belain terus, nanti lu nggak bakal ketemu seumur hidup’. Saya takut namanya (khawatir dengan) anak (sendiri),” sambungnya.
Sebelum pendobrakan yang dilakukan warga, DA mengaku sedang bekerja ojek online (ojol). Namun, di hari sebelumnya ia akui anak yang usia 8 tahun sempat ditempelkan setrika listrik oleh suami.
“Anak yang kecil M (11 bulan) disetrika sama yang jadi korban. Pas malam, saya tidur dibalas sama bapaknya, terus dipukul segala macam. Besoknya diikat dulu, padahal saya bilangin jangan diikat tapi dia malah ancam saya balik,” ungkapnya.
R Ditangkap Usai Sekap-Aniaya Anak Tiri
Sebelumnya, Polisi mengungkap motif pria inisial R (25) menyekap dan menganiaya anak tirinya yang berusia 8 tahun di Bojonggede, Kabupaten Bogor. R tega menganiaya bocah kecil itu dengan dalih kesal lantaran anak kandungnya disiram air panas.
Sumber : detik.com