TNews, BOLTIM – Pengrusakan lahan perkebunan di Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, kembali terjadi. Kali ini pelakunya diduga kontraktor pelaksana pekerjaan jaringan listrik tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Hal ini dikatakan langsung Sangadi (Kepala Desa) Tobongon, Muhammad Elias, dirinya mengatakan pihak pelaksana atau kontraktor pekerjaan Sutet tersebut diduga sengaja membuang material tanah di lahan masyarakat.”Lokasi lahan yang dirusak tepatnya di jalan perkebunan Tobongon Lomboit kanan, berdekatan dengan perkebunan Desa Badaro, itu menjadi tempat pembuangan material dari proyek Sutet PLN,” ujar Elias, Rabu (06/04/2022).
Lanjut Elias mengatakan, awalnya dirinya mendapat laporan dari masyarakat pemilik lahan, selanjutnya ia bersama aparat desa lainnya langsung turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
“Setelah saya turun ke lokasi ternyata benar ada beberapa lahan milik warga yang rusak akibat tertimbun material tanah,” terangnya.
Elias pun meminta kepada pihak pelaksana pekerjaan proyek Sutet PLN untuk bertanggung jawab atas kerusakan lahan warga tersebut.
“Kami meminta kepada pihak pelaksana proyek sutet agar bertanggung jawab dengan kesalahan mereka yang telah merusak jalan lingkar perkebunan pisew desa Tobongon,” tegasnya.
Sementara itu, pihak pelaksana pekerjaan Sutet PLN di Kabupaten Boltim, hingga berita ini diturunkan belum berhasil di konfirmasi. (**)