Bali Bebas Visa, Tujuannya Ini

0
83
ilustrasi

TNews, WISATA – Setelah terpuruk selama dua tahun akibat pandemi COVID-19, Bali kini bersiap menyambut lebih banyak wisatawan asing.

Kebijakan baru ini memberi ruang bagi wisatawan asal sembilan negara anggota ASEAN untuk masuk ke Indonesia dengan fasilitas bebas visa. Sementara cakupan negara yang mendapat fasilitas visa saat kedatangan, atau visa on arrival (VoA), kita telah ditambah menjadi 43 negara.

Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tanggal 5 April 2022 mengenai Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 . Kebijakan baru ini mulai berlaku sejak 6 April 2022.

Orang asing sebagaimana dimaksud dalam surat edaran tersebut bisa masuk ke Indonesia hanya melalui 19 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang ditunjuk, termasuk Bandara I Gusti Ngurah Rai. Untuk saat ini, ada tujuh bandara, delapan pelabuhan dan empat pos lintas batas yang ditunjuk sebagai pintu masuk untuk subjek.

“Mereka tidak bisa masuk melalui TPI lain jika ingin menggunakan fasilitas tersebut. Beda halnya dengan keluar Indonesia, bisa lewat TPI mana saja,” terang Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Amran Aris.

Untuk memperoleh fasilitas bebas visa dan visa on arrival, orang asing harus menunjukkan paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, bukti pembayaran visa on arrival dan bukti kepemilikan asuransi sesuai dengan ketetapan Ketua Satuan Tugas COVID-19.

“Tarif visa on arrival sebesar Rp 500.000 per orang. Biaya perpanjangannya pun sama, Rp 500.000,” terang Amran.

Amran menambahkan bahwa izin tinggal yang berasal dari VoA bisa diperpanjang satu kali untuk jangka waktu 30 hari. “Perpanjangan dapat dilakukan di kantor imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal WNA saat di Indonesia,” jelas Amran.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk menyambut baik kebijakan pembukaan bebas visa kunjungan bagi negara ASEAN dan perluasan visa on arrival khusus wisata bagi 43 negara. “Saya opimis jumlah wisatawan yang datang ke Bali akan semakin meningkat, dan ini akan membangkitkan kembali pariwisata Bali,”jelasJamaruli.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai I Nyoman Gede Surya Mataram menegaskan pihaknya siap menyambut kembali kedatangan wisman melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Persiapan sudah dilakukan, terutama terkait penerapan protokol kesehatan pada area pemeriksaan keimigrasian. Diantaranya berupa pemasangan tanda jarak pada antrean, konter pemeriksaan yang sudah diberi sekat pembatas, adanya hand sanitizer serta para petugas yang dilengkapi dengan masker, face shield, serta sarung tangan.

“Dengan kebijakan keimigrasian yang baru ini saya optimis pariwisata Bali bisa kembali bangkit dan meningkatkan perekonomian masyarakat Bali”, terang Surya Mataram.

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.