Sehan Ambaru Resmi Gunakan Baju Tahanan Polda Sulut

0
11336
Sehan Ambaru mengenakan kemeja orange. Foto: Hut Kamrin/Fakta88.com

TNews, MANADO – Direktur LSM Insan Totabuan Sehan Ambaru akhirnya resmi menggunakan baju tahanan setelah diperiksa oleh penyidik Polda Sulut, terkait laporan Kasat Lantas Polres Kotamobagu Iptu Shirley BD Mengelep SH MH.

Diketahui sebelumnya, melalui akun facebook miliknya, Sehan Ambaru mengkritisi prosedur penilangan yang dilakukan Satlantas Polres Kotamobagu yang melakukan penahanan kendaraan roda dua milik ponakannya. Dalam posringannya itu, Sehan terkesan mengancam Kasatlantas polres Kotamobagu IPTU Shirley Mangelep.

Hingga akhirnya unggahan ciutannya ke media sosial itu dilaporkan Kasat Lantas ke Polres Kotamobagu. Hal ini berdasarkan laporan polisi Nomor:B.150/III/2022/SULUT/SPKT/RES-Kotamobagu tertanggal 11 Maret 2022.

Pantauan sejumlah awak media, Sehan yang merupakan salah satu ASN di lingkup pemkot Kotamobagu itu, dijebloskan ke penjara oleh penyidik Polda Sulut pada Selasa (12/4/2022) malam.

Ambaru tampak berkaos hitan plus celana tiga perempat, sebelum mengenakan kemeja berwarna orange. Pukul 18.35 WITA, penyidik menggiring Ambaru ke sel Polda. Pria yang aktif di media sosial itu tampak tenang dan kalem.

Kabidhumas Polda Sulut, Kombes.Pol Jules Abast dikonfirmasi Selasa,12 April 2022 Pukul 21.05 WITA membenarkan bahwa Sehan telah resmi ditahan Penyidik Polda malam ini juga.

‘Iya, Yang bersangkutan sudah ditahan Penyidik Polda Sulut sekitar Pukul.18.35 WITA,” Jelas Kabidhumas. (Konni Balamba)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.