TNews, KOTA GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Walikota Gorontalo pada Senin, (6 Juni 2022) Bertempat di Aula Kantor DPRD Kota Gorontalo.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Walikota Gorontalo beserta dinas terkait guna mendengarkan hasil rekomendasi pansus mengenai LKPJ Walikota tahun 2021.
Darmawan Duming selaku ketua Panitia Khusus menyampaikan bahwa ada dua rekomendasi penting yang harus sesegara mungkin di selesaikan dan dituntaskan yakni permasalahan sampah dan lapak pedangan kaki lima.
“Jadi malam ini kami telah melaksanakan rapat paripurna dalam penyampaian hasil rekomendasi LKPJ Walikota dan dari hasil rekomendasi tersebut ada dua poin yang menurut pansus sudah sangat urgensi yakni terkait permasalahan sampah dan lapak pedagang kaki lima yang kami nilai cukup meresahkan ” Ucap Darmawan pada awak media.
Beliau menyampaikan bahwa terkait permasalahan sampah di Kota Gorontalo saat ini sudah menjadi momok dan permasalahn di tingkat masyarakat sehingga ini harus ditindaklanjuti dan harus dituntaskan oleh pemerintah kota.
“Hari ini permasalahan sampah di Kota Gorontalo sudah menjadi momok dan permasalahan di masyarakat sehingga ini harus ditindaklanjuti dan segera dituntaskan ” Ungkapnya.
Selain permasalahan sampah hasil rekomendasi pansus lainnya juga terkait lapak-lapak penjual yang ada di sudut Kota Gorontalo yang sudah sangat meresahkan.
“Terkait lapak-lapak yang ada di Kota Gorontalo ini sudah sangat meresahkan, memang kita butuh adanya peningkatan UMKM tetapi ada aturan yang harus dipenuhi” tambah Darmawan.
Disatu sisi Darmawan Duming selaku ketua panitia khusus yang juga mewakili DPRD Kota Gorontalo mengharapkan agar dua poin yang menjadi rekomendasi ini untuk bisa segera diselesaikan dan dituntaskan.
“Kami DPRD berharap terutama Pansus LKPJ agar dua persoalan ini harus sesegara mungkin diselesaikan dan dituntaskan” Tandasnya.
Reporter : Alwi Kakoe