Penginputan dan Update Profil Desa di Boltim Sentuh 38 Persen

0
75
Hendra Tangel

TNews, Boltim – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan pendampingan pengimputan dan update data profil desa.

Diketahui, dalam Permendagri tersebut juga diatur mekanisme penyusunannya. Di dalam profil desa terdapat data-data informasi tentang kondisi desa, diantaranya data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang ada di desa

Dikatakan Kepala DPMD Boltim, Hendra Tangel mengatakan, saat ini Penginputan dan update Profil  Desa di Boltim Sudah menyentuh angka 38 persen. “Dimana hal itu sudah lebih baik dari 6 tahun terakhir, dimana Boltim menempati urutan ke 15 dalam pengimputan profil desa dan hanya mencapai 6,8 persen,”ungkap Tangel.

Lanjut Tangel untuk pendampingan penginputan dan update profl desa itu berlangsung di semua desa dan pelaksanaannya dipusatkan di tiap kecamatan. “Profil desa sangat penting untuk pengembangan desa untuk data dasar yang dibutuhkan dalam proses penyusunan rencana pembangunan desa,” tutupnya.

 

Yogi Mokoagow

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.