Komisi Informasi Sulut Lakukan Kunker ke Pemkot Kotamobagu

0
63
Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu, M Fahri Damopolii S.kom ME bersama Komisi Informasi Daerah Sulut (Foto : Ridho/TNews)
TNews, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, M Fahri Damopolii S. Kom ME, menerima kunjungan Komisi Informasi Daerah Sulawesi Utara (Sulut), Selasa 5 Juni 2022 kemarin.
Menurut Fahri, kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi terkait implementasi keterbukaan informasi publik di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Monitoring dan evauasi dilakukan terhadap pelaksanaan pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujar Fahri.
Dijelaskannya, dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika adalah PPID Utama pemerintah daerah, yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan aspek keterbukaan informasi di lingkup pemerintah daerah.
“Kami memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik di lingkup pemerintah daerah. Untuk itu bagi masyarakat yang membutuhkan berbagai informasi yang dikelola langsung oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, bisa datang langsung untuk meminta informasi tersebut atau bisa melalui website kami yang khusus disediakan untuk proses layanan informasi publik,” ungkapnya.
Kunjungan Komisi informasi Sulut ini dipimpin langsung Ketua
Andre Mongdong, SPd, Wakil Ketua Raymond Pasla, S.Sos., dan Anggota Isman Momintan, SH.
Reporter : Ridho Mokodompit 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.