TNews, BOLMONG – Kisah perselingkuhan oknum Apratur Sipil Negara (ASN) Pemda kabupaten Bolmong Chol dengan salah satu honorer di Rumah Sakit daerah, rupanya sudah sampai ke telinga Panglima ASN Pemda Bolmong Tahlis Galang.
Perselingkuhan yang diibaratkan dengan kisah sinetron Layangan Putus ini, bakal ditangani serius oleh Pemda.
Menurut Sekda, Chol yang dikisahkan sebagai Mas Aris ini, bakal kehilangan statusnya sebagai ASN. Chol terancam dipecat dari ASN Pemda Bolmong.
BACA JUGA : Episode 3 ‘Layangan Putus’ Oknum ASN Pemda Bolmong, Diduga Ada Video Mesum
“Yang bersangkutan sebagai ASN, tentu dengan kasusnya ini sudah melanggar kode etik kepegawaian,” tegas Sekda.
Tambah Sekda, pihak pemda sendiri tinggal menunggu laporan dari korban ke BKD Bolmong.
“Untuk laporan yang sudah disampaikan ke Polres itu adalah ranah hukum, tapi urusan administrasi harus ke pemda. Karena yang bersangkutan tercatat sebagai ASN,” jelas Sekda.
Penulis : Konni Balamba