Layangan Putus Oknum Pegawai Pemda Bolmong, Status ASN Mas Aris Teracam ‘Embang’

0
957
ilustrasi PNS dipecat
ilustrasi PNS dipecat. (Foto : Antara)

TNews, BOLMONG – Kisah perselingkuhan oknum Apratur Sipil Negara (ASN) Pemda kabupaten Bolmong  Chol dengan salah satu honorer di Rumah Sakit daerah, rupanya sudah sampai ke telinga Panglima ASN Pemda Bolmong Tahlis Galang.

Perselingkuhan yang diibaratkan dengan kisah sinetron Layangan Putus ini, bakal ditangani serius oleh Pemda.

Menurut Sekda, Chol yang dikisahkan sebagai Mas Aris ini, bakal kehilangan statusnya sebagai ASN. Chol terancam dipecat dari ASN Pemda Bolmong.

BACA JUGA : Episode 3 ‘Layangan Putus’ Oknum ASN Pemda Bolmong, Diduga Ada Video Mesum

“Yang bersangkutan sebagai ASN, tentu dengan kasusnya ini sudah melanggar kode etik kepegawaian,” tegas Sekda.

Tambah Sekda, pihak pemda sendiri tinggal menunggu laporan dari korban ke BKD Bolmong.

“Untuk laporan yang sudah disampaikan ke Polres itu adalah ranah hukum, tapi urusan administrasi harus ke pemda. Karena yang bersangkutan tercatat sebagai ASN,” jelas Sekda.

Penulis : Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.