TOTABUANEWS, LOLAK – Pemkab Bolmong diminta harus secepatnya melakukan persiapan tahapan Pilsang. Pasalnya Peraturan Daerah (Perda) tentang tata cara pemilihan sangadi (Pilsang), akan dikoordinasikan ke Biro Hukum Pemprov Sulut, Rabu (13/5) hari ini.
Personil Badan Legislasi (Banleg) Dekab Bolmong Yusra Alhabsyi mengaakan, setelah koordinasi ini secara otomatis sudah berlaku, maka kepada Kepala Bagian (Kabag) Pemerintah Desa (Pemdes) secepatnya membuat draft tahapan.
“Kami minta pekan depan harus jalan tahapan Pilsang,” tegasnya.
Karena Perda yang diminta sudah melebihi batas waktu 30 hari, jadi tak ada alasan lagi untuk sengaja memperambat tahapan ini. Apalagi sebelumnya pernah diberitakan paling labat awal 2015, akan dimulai tahapan Pilsang Serentang di Kabupaten Bolmong. “Jadi ini juga secepatnya diturunkan Perbup, terkait persetujuan atas pelaksanaan Pilsang Serentak,” ungkapnya.
Selain itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bolmong ini akan mengundang kembali, Asisten I, Pemdes, BPMD, dan Camat se Bolmong untuk persiapan tahapannya. “Kami undang juga pihak terkat, untuk lebih mematangkan persiapan Pilsang Serentak,” tutupnya.
Konni Balamba