TNews, SULUT – Studi banding Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten ini dalam rangka mempelajari banyak hal di DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dan merupakan studi banding balasan ketika waktu yang lalu DPRD Sulut berkunjung ke DPRD Banten.
Ahmad Jajuli Ketua rombongan DPRD Banten mengatakan, Kami diterima langsung oleh Anggota DPRD Sulut Hi. Amir Liputo dan Pimpinan Sekretariat DPRD Sulut.
“Di sini kami bicara banyak hal, tentang program kemudian skema anggaran program, skema anggaran banggar, skema program wawasan kebangsaan dan skema sosialisasi perda,” ucapnya saat di wawancarai Kamis, (23/6/2022).
Lanjut Jajuli, kunjungan kerja ini juga bicara tentang sistem aplikasi.
“Banyak hal yang kami dapat di sini yang belum diterapkan di Banten tentang sistem aspirasi masyarakat yang masuk dari reses ke kantor melalui aplikasi I ASPIRASI”, jelasnya.
Studi banding kami juga, berkaitan dengan hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, juga dengan pokok-pokok pikiran yang memang nanti menjadi program di masyarakat, sebagai bagian dari janji implementasi wakil rakyat yang disampaikan melalui reses.
“Bagaimana juga hubungan harmonisasi eksekutif dan legislatif disini. Kemudian soal tenaga honorer yang dimana DPRD berperan penting, di SK-kan oleh Gubernur itu luar biasa, karena diberbagai tempat Pak Gubernur tidak mau mengSK-kan tenaga honorer,” pungkasnya.
Reporter : Shera Umboh