TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu rencananya akan membentuk tim pengawasan pencegahan tindak kekerasan pada anak
Hal ini disampaikan, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Suwandi mengatakan “Nanti kami akan konfirmasi kepada sekolah-sekolah terkait Surat Keputusan pengawasan pencegahan tindak kekerasan kepada anak,”katanya. Selasa (19/07/2022)
Suwandi menjelaskan bahwa di sekolah-Sekolah harus ada tim pengawasan pencegahan tindak kekerasan kepada anak.
“Kita berkaca pada pengalaman kemarin, kekerasan pada anak sering kali terjadi pada waktu jam-jam istirahat atau di luar dari proses kegiatan belajar mengajar (KBM), jadi gunanya tim ini untuk memantau seluruh aktivitas anak di dalam sekolah,”jelasnya.
“Timnya nanti itu dari sekolah-sekolah, rencannya kami akan memberikan pemberitahuan kepada pihak sekolah,” lanjutnya.
Suwandi juga menambahkan bahwa dinas pendidikan masih mencari regulasi untuk membentuk tim ini.
“Semoga di akhir bulan juli atau pertengahan agustus, tim ini sudah mulai terbentuk,”tutupnya.
Reporter : Ridho Mokodompit
