Kadis Diknas Olvy Kalengkongan : Pengadaan Chromebook sangat mendukung pelaksanaan Asesemen Nasional dan Proses Pembelajaran demi mendukung Kurikulum Merdeka
TNews, Minut – Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) saat ini dibidik Lembaga Anti Korupsi Pemerhati Pembangunan Nasional (LAKP2N) dengan dugaan, penggunaan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa seperti Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang sarat konspirasi.
Dugaan ini diungkapkan Ketua Investigasi LAKP2N, Rukminto Rachman mengacu pada pengadaan 2916 unit Chromebook untuk 108 sekolah negeri yang tidak dilengkapi dengan sarana pendukung seperti jaringan data wireless, router, proyektor, dan konektor tipe C. “Sesuai investigasi kami, barang-barang sebagai pendukung Chromebook ini tidak ada. Sementara untuk satu unit chromebook dibanderol Rp. 6.800.000 (enam juta delapan ratus ribu Rupiah). Barang-barang terkesan ini dipaksakan walau tidak kena sasaran,” kata Rukminto seperti dilansir komentar.co.
Olvy Kalengkongan, MPd Kepala Dinas Pendidikan Minut ketika dikonfirmasi Totabuan.News lewat platform WhatsApp, menuliskan bahwa pengadaan Chromebook sangat mendukung pelaksanaan Asesemen Nasional dan Proses Pembelajaran demi mendukung Kurikulum Merdeka. Dinas Pendidikan memiliki kewenangan untuk memastikan ketersediaan perangkat komputer untuk mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional. “Selama ini kami hanya menunggu bantuan dari pusat. Sedangkan kalau hanya menunggu bantuan pusat kapan bisa terpenuhi ketersediaan perangkat komputer dalam mendukung Asesmen Nasional?” kata Olvy
Selanjutnya Olvy menuliskan, bahwa sampai tahun 2021 hanya terdapat 30 sekolah yang mendapatkan bantuan chromebook dari pusat, sedangkan jumlah SD dan SMP di kabupaten Minahasa Utara ada 264 satuan pendidikan.
“Salah satu mitigasi resiko terhadap pelaksanaan Asesmen Nasional adanya bantuan pengadaan computer, dengan adanya bantuan 27 unit chromebook sudah sangat membantu sekolah agar terlaksananya Asesmen Nasional dengan baik lagi dari tahun sebelumnya. Ini adalah salah satu peran dari pemerintah daerah dalam menyukseskan program pemerintah pusat yang dilaksanakan di daerah kabupaten Minahasa Utara dan sekolah penerima adalah 108 SD Negeri,” tegasnya. (Penulis Meiyer Tanod)