TOTABUANEWS,KOTAMOBAGU – Adanya pernyataan Ketua Lemabaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (LPKEL) Reformasi Efendi Abdul Kadir, bahwa Gubernur Sulut Sinyo Hari Sarundajang (SHS), hanya omong kosong dalam pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR), mendapat tanggapan dari salah satu Pemerhati Sosial Politik Bolmong Raya Hendra Makalalag.
Hendra menegaskan, bahwa Gubernur SHS sudah berjuang dalam pembentukan PBMR. Ia menganggap, Effendi keliru menilai kalau SHS hanya omong kosong. “Mungkin efendi belum memahami tahapan yang sudah dilalui, soal PBMR bukan lagi urusannya Gubernur. Sudah jelas gubernur dengan ikhlas telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk PBMR, yang buktinya beliau bawah sampai di senayan. Nah, itulah salah satu wujud perjungan SHS,” tegas Hendra.
Hendra menambahkan, saat ini PBMR bukan lagi urusan Gubernur, tetapi itu sudah jadi tugas para wakil rakyat kita BMR yang sekarang duduk di DPR RI serta para kepala daerah di lima kabupaten se BMR. “Jika Gubernur tak ingin BMR mekar, pasti Gubernur tidak akan megeluarkan surat rekomendasi pembentukan PBMR yang tahapannya sampai pada sidang paripurna DPRD provinsi,” tandasnya.
KONNI BALAMBA