TNews, KOTA GORONTALO – Anggota Legislatif DPRD Kota Gorontalo Heriyanto Thalib menghadiri kegiatan Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Hut Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 pada Rabu (17/08/2022) bertempat di Lapas kelas IIA Gorontalo.
Dalam kegiatan tersebut Heriyanto Thalib yang juga mewakili Ketua DPRD Kota Gorontalo menuturkan bahwa ada sekitar 522 warga binaan lapas dan 8 diantaranya dinyatakan bebas pada pemberian remisi umum kali ini.
“Saya mengucapkan selamat kepada narapidana yang mendapatkan remisi pada hari ini, sesuai dengan data yang disampaikan tadi ada 522 warga binaan dan 8 diantaranya dinyatakan bebas ” Ucap Heriyanto.
Selain itu Aleg Dekot tersebut juga menambahkan bahwa kegiatan pemberian remisi umum tersebut merupakan bentuk komitmen dan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Ham terhadap para warga binaan yang telah melaksanakan pembinaan dan memperlihatkan pribadi yang baik selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Jadi remisi yang didapatkan oleh narapidana pada hari ini merupakan komitmen dan penghargaan dari Kemenkumham bagi warga binaan yang telah melaksanakan pembinaan dan memperlihatkan pribadi yang baik selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan ” Tambahnya.
Lebih lanjut lagi beliau berharap kepada narapidana yang telah mendapatkan remisi pada hari ini tetap memberikan perilaku yang baik dan pada saat kembali ke masyarakat tentunya harus mengakui segala macam kesalannya sehingga kedepan tidak akan dilakukan lagi.
“Saya berharap agar kedepan para narapidana yang mendapatkan remisi pada hari ini dapat memberikan perilaku yang baik serta mengakui kesalahannya sehingga kedepan tidak akan melakukan kesalahan-kesalahan lagi ” Harapnya.
Reporter : Alwi Kakoe