Lakukan Sidak, Bupati H Edimin Dapati 9 ASN Pemda Labusel Langgar Aturan

0
413
Bupati H Edimin saat melakukan sidak di sejumlah instansi Pemda Labusel. (Foto : Airul)

TNews, LABUSEL – Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Provinsi Sumatera Utara H Edimin melakukan sidak ke sejumlah instansi di lingkup Pemda Lebusel.

Sidak yang dilaksanakan Bupati merupakan sidak lanjutan dalam menertibkan jam masuk dan jam pulang kerja ASN /Honorer di lingkungan Perkantoran kabupaten LabuhanBatu selatan.

Seperti pada Selasa 30 Agustus 2022, Bupati melakukan yang didamping Asisten I dan Kaban Satpol PP, melakukan sidak pertama di Dinas Pendidikan Labusel.

Kunjungan sidak Bupati tersebut membuat ASN /Honorer terkejut, karena Bupati langsung mengecek ke ruangan kerja dan menyuruh berbaris untuk mengecek kehadiran ASN/Honorer.

Selain Dinas Pentanian, pada hari itu juga Bupati melakukan sidak di Dinas Kesehatan, Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan. Dari lokasi-lokasi tersebut, masih terdapat ASN/Honorer yang tidak masuk kerja dan terlambat hadir kerja.

Saat dikonfirmasi, Bupati Labuhanbatu Selatan H Edimin menyampaikan pihaknya menertibkan kehadiran ASN/Honorer. “Kita mendapat informasi banyak ASN maupun Honorer berkeliaran, pada jam masuk kerjapun mereka di atas jam 9,” ujarnya.

Lanjut Bupati, ada 19 orang yang melanggar aturan dan akan diambil tindakan berupa sanksi. “Adapun Kantor Dinas yang disidak adalah Dinas Pendidikan, Pertanian, Kesehatan dan BKKBN. Selanjutnya akan kita evaluasi jabatannya, dan kemungkinan besar kalau dia mendapat jabatan, kita akan turunkan karena terbukti dia bersalah,” pungkas Bupati.

Reporter : Sipatuhar, SH

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.