TNews, HUKRIM – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan santri Pondok Pesantren Gontor berinisial AM (17 tahun) yang tewas sempat ditendang di bagian dada oleh santri lainnya hingga terjungkal dan kejang.
Temuan ini berdasarkan koordinasi KemenPPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dengan DP3AK Provinsi Jawa Timur dan Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan insiden nahas itu terjadi usai digelarnya kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkaju) di Pondok Pesantren Gontor pada 18-19 Agustus 2022 lalu.
Nahar mengatakan kala itu tiga orang, yang kemudian jadi korban kekerasan diminta oleh koordinator bagian perlengkapan Perkaju untuk mencari pasak tenda yang hilang hingga ditemukan. Korban juga harus mengembalikan benda itu ke bagian perlengkapan dengan tenggat pada 22 Agustus 2022.
Namun, pasak yang hilang itu tak kunjung ditemukan korban pada pukul 06.00 WIB di tanggal yang telah ditentukan.
“Menanggapi laporan tersebut, salah satu terlapor memberikan hukuman berupa pukulan menggunakan tongkat pramuka kepada dua orang korban di bagian paha. Kemudian, datang terlapor lainnya menendang dada korban AM hingga jatuh terjungkal kemudian kejang,” kata Nahar dalam keterangannya di laman resmi KemenPPPA dikutip Kamis (8/9).
fin Gontor dan dinyatakan sudah meninggal pada pukul 06.30 WIB. Ia mengatakan pihak rumah sakit memberikan keterangan bahwa korban AM mengalami kelelahan usai kegiatan Perkaju.
“Setelah mendapatkan laporan, Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo langsung berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo beserta pihak Pondok Pesantren Gontor terkait penanganan kasus dimaksud. Terkait proses hukum pun tengah ditangani oleh Polres Ponorogo,” jelas Nahar.
Lebih lanjut, Nahar mengatakan para penyidik dari Polres Ponorogo telah melaksanakan pra rekonstruksi. Dimulai dari tempat kegiatan Perkaju hingga Rumah Sakit Yasyfin Gontor. Penyidik pun masih terus mendalami kasus tersebut. Nahar juga menuturkan dua orang korban lainnya saat ini telah mendapatkan perawatan secara fisik juga psikologisnya.
“Kami berharap, kasus ini terus diusut hingga menemukan titik terang dan para korban, terutama korban AM, mendapatkan hak dan keadilan,” tutur Nahar.
Nahar lantas mengingatkan agar orang tua sepatutnya melakukan pengawasan terhadap proses belajar mengajar di lembaga pendidikan. Ia berharap orang tua tidak menyerahkan sepenuhnya pengawasan tersebut terhadap lembaga pendidikan.
Melalui pola pengasuhan positif dan menjaga kedekatan dengan anak, Nahar berharap orang tua dapat meningkatkan kualitas interaksi dan mengoptimalkan tumbuh kembang anak.
“Ini mencegah anak dari perilaku menyimpang dan juga mampu mendeteksi kelainan pada tumbuh kembang anak. Semua orang berperan dalam pola pengasuhan positif untuk anak,” kata dia.
Sumber: cnnindonesia.com